5,5 Ha Perbenihan Padi Dipantau di Kotamobagu
Kotamobagu, Sebagai langkah pengawalan mutu benih padi, Balai Besar Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi perbenihan padi di Kota Kotamobagu pada Sabtu (29/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus pemantauan rutin menjelang masa panen benih.
Direktur Wilayah (Dirwil) BRMP Sulut Steivie Karouw memimpin tim yang terdiri dari pejabat struktural dan tim teknis pusat. Kegiatan ini juga melibatkan penyuluh provinsi, penyuluh CWS, serta kelompok tani pengelola lahan sebagai mitra utama pelaksana program.
Pantauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi nyata pertumbuhan tanaman padi di lapangan. Tim memeriksa fase pertumbuhan, kerapatan tanaman, kesehatan, serta kesesuaian standar teknis budidaya yang diterapkan petani di areal pengembangan benih tersebut.
Luas areal perbenihan padi yang dikunjungi mencapai 5,5 hektare. Lahan ini dialokasikan khusus untuk produksi benih sumber yang akan menjadi induk bagi perbanyakan benih-benih berikutnya di tingkat petani.
Target produksi dari lokasi ini adalah benih sumber berlabel putih dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Benih jenis ini menjadi tahap penting dalam rantai penyediaan benih bersertifikat sebelum dikembangkan menjadi benih pokok dan benih sebar.
Pengawalan sejak fase pertumbuhan diharapkan menjamin mutu benih saat panen nanti. Setiap fase pertumbuhan dipantau agar penyimpangan tanaman dapat segera diidentifikasi dan dimusnahkan sebelum mencemari kemurnian varietas benih tersebut.
Penyediaan benih bermutu menjadi kunci utama peningkatan produktivitas padi di Sulut. Melalui program perbenihan yang terstruktur, petani diharapkan semakin mudah menjangkau benih unggul bersertifikat dengan harga yang terjangkau.
Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara BRMP Sulut dengan jajaran penyuluh dan kelompok tani di daerah. Kolaborasi ini memastikan program perbenihan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran di tingkat lapangan.
Pemantauan berkelanjutan ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan benih padi yang memadai dan berkualitas di wilayah Sulut. Pada akhirnya, langkah ini mendukung tercapainya target swasembada pangan yang tangguh dan berkelanjutan di daerah maupun secara nasional.